PKS Minta Pemerintah Tetapkan Target Pertumbuhan Ekonomi Secara Kredibel dan Konsisten

 PKS Minta Pemerintah Tetapkan Target Pertumbuhan Ekonomi Secara Kredibel dan Konsisten

Fraksi PKS DPR RI dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV tahun 2019 2020, menyampaikan sikap pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) Tahun 2021 yang telah disampaikan Pemerintah kepada DPR pada Rapat Paripurna DPR RI Tanggal 12 Mei 2020. Perwakilan fraksi PKS Ecky Awal Mucharram mengingatkan hasil pembahasan KEM PPKF Tahun 2021 akan menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2021, sehingga harus benar benar dicermati arah politik anggaran negara yang ada didalamnya. "Politik anggaran negara sangat penting untuk memastikan bahwa APBN ke depan disusun secara kredibel dan sebesar besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi di tengah tantangan Pandemi Covid 19 dan kondisi resesi ekonomi global," kata Ecky, Senin (15/6/2020).

Ecky mengatakan pandemi Covid 19 memberikan tantangan baru terhadap kondisi ekonomi, politik, sosial budaya dan bahkan ke pertahanan dan keamanan negara. Di bidang kesehatan, ribuan jiwa terkonfirmasi Covid 19 dan ribuan yang meninggal. Di bidang ekonomi, Pandemi Covid 19 telah mengakibatkan turunnya pertumbuhan ekonomi baik di sisi supply maupun demand, meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja dan jumlah pengangguran, serta meningkatnya jumlah rakyat miskin.

“Fraksi PKS mengingatkan pemerintah bahwa Pemulihan ekonomi nasional dapat efektif dan signifikan berhasil ketika Penanganan krisis kesehatan telah dilalui. Fraksi PKS juga mengingatkan Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat dan tidak membingungkan rakyat," ujarnya. Secara umum, Anggota Komisi XI DPR RI ini menyatakan, Fraksi PKS memandang dalam KEM dan PPKF Tahun 2021 masih membutuhkan penajaman kebijakan dalam upaya penanganan Pandemi Covid 19, mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Meningkatkan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.

“Fraksi PKS memandang Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 perlu didesain lebih kredibel untuk memberikan dampak yang lebih optimal bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sehingga sila ke 5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud," ucapnya.